29.7.09

BERLAKU BIJAK

Bijak dalam bahasa Arab berasal dari kata hakama yang memiliki banyak turunan kata, di antaranya adalah hikmah, hakim, hukum, dan lain-lain. Dari makna bahasa ini dapat disimpulkan bahwa bijak adalah sikap dan prilaku yang mengandung nilai-nilai kemuliaan, kepatuhan, ketepatan, dan semisalnya.
Jika seseorang dikatakan bijak dalam memutuskan perkara, berarti dia telah bersikap dan berprilaku mulia, tidak melanggar ketentuan hukum, dan menetapkan keputusan secara proposional.
Untuk menjadi orang bijak harus memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas. Sebab, sikap bijak menuntut adanya pertimbangan-pertimbangan yang bermuara pada kemuliaan dan kebenaran yang tidak dapat disanggah oleh semua pihak meskipun dapat diingkari. Dan untuk mencapai tingkatan itu harus menguasai berbagai disiplin ilmu, wawasan, pengetahuan, dan pengalaman.
Kesimpulannya, semakin luas ilmu dan pengalaman seseorang maka dia semakin berpeluang untuk dapat bersikap bijak dengan berbagai tingkatannya.